Pandawa News TIME | Pada saat ini Indonesia khususnya Sumatra Barat sudah 100 persen terbebas dari covid 19, semua ini karena kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk melakukan vaksin 1,2,dan 3.
Tingginya kesadaran masyarakat melaksanakan dalam mengatisi penyebaran virus covid 19 menandakan masyarakat tersebut semakin maju, hal ini dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI , dr H. Suir Syam , M.Kes, MMr saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Program JKN KIS di Gedung Balai Basuwo Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX Kecamatan Lubuk Bagalung Kota Padang Sumatera Barat pada Sabtu (22/7).
Lebih lanjut dikatakan Suir Syam Sumatera Barat hanya mempunyai 1 Rumah Sakit Pendidikan yaitu Rumah Sakit M. Djamil Padang yang mana rumah sakit tersebut yang dapat dijadikan tempat dokter dan tenaga medis melakukan praktek untuk berhubungan lansung dengan pasien, dijelaskan juga dalam dunia kesehatan untuk mengambil spesialis yang lebih diutamakan ketrampilan bukan teori.
Disampaikan Suir Syam untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat di rumah sakit di Indonesia belum lama ini DPR RI telah membuat uu Kesehatan yang mejelaskan , bahwa apilah dokter rumah sakit tidak melayani pasien naka dokter bisa dituntut dengan tuntutan 2 tahun penjara sedangkan untuk rumah sakit dikenakan denda 200 juta rupiah.
Kegiatan Sosialisasi ini juga dihadiri kepala BPJS kesehatan kota padang Eka Putri dijelaskan Eka Putri mengapa BPJS kesehatan itu penting ? karena untuk sehat itu mahal, seluruh warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama dan kewajiban untuk sehat, karena biaya untuk berobat di rumah sakit semakin mahal, dan juga masyarakat tidak semuanya yang mampu untuk berobat maka pemerintah mengadakan atau membentuk BPJS Kesehatan.
Suir Syam berharap agar seluruh masyarakat Lubuk Begalung segera mendaftar BPJS Kesehatan, hal ini sangat penting untuk melakukan pengobatan saat masyarakat tersebut sakit, dijelaskan Paket BPJS untuk berobat di rumah sakit tidak ada paket 2 hari, 3 hari atau seminggu, untuk dirawat di rumah sakit. Namun untuk Peserta BPJS Kesehatan jaminan berobat sampai sembuh. (al)
0 Komentar